Untuk rekan-rekan yang dinas di pemerintahan, sebagian besar pasti sudah menerima Uang makan dari pemerintah yang di masukan ke Gaji, besarnya 10rb rupiah perhari, dalam sebulan di hitung maksimal 22hari kerja.
Tapi spesial untuk radiografer dapat tambahan sebesar 5rb rupiah lagi jadi total yang diperoleh sebesar 15rb rupiah dalam satu hari kerja. Beberapa rekan mungkin ada yang tidak dapat tambahan tersebut seperti saya, dan bahkan ada yang tidak tahu sama sekali. Nah disini saya cantumkan potongan peraturan pemerintah yang mengatur hal tersebut, mudah2an dengan ini rekan-rekan yang tidak tahu menjadi tahu, dan yang tidak dapat mendapat motivasi untuk lebih tekun mengurus ke Bagian keuangan di Instansinya
Di Tempat saya bekerja saya tidak mendapatkan tambahan tersebut dengan alasan yang tidak saya ketahui, oleh atasan saya di kator sudah di usahakan dan di perjuangkan tetapi sampe sekarang belum ada kabar menggembirakan.
Memang susah sekali kalo berhubungan dengan uang, Kalo ada di ributkan kalo tidak ada apa lagi….hhh….
Bagi rekan-rekan yang sudah dapat tambahan ini tolong diShare disini pengalaman, tips dan triknya.
Terima Kasih.
Radiografer.Net adalah Blog Radiografer Indonesia. Berisi beragam tulisan tentang Radiologi, Radiografi, Radioterapi dan lain-lain yang berkaitan dengan dunia ilmu sinar, kadang diselipi juga oleh tulisan-tulisan tentang berita terbaru, tren terhangat, dunia komputer, internet dan sekitarnya yang sekiranya enak serta layak untuk dibaca. Radiografer.net selalu membuka kesempatan bagi rekan-rekan radiografer menjadi kontributor didalamnya, lebih lanjut silahkan dibaca dalam 

